Friday, 9 June 2017

KOMISI DAN EMAK ANAH

SEKILAS TENTANG EMAK

Kami memanggilnya Emak, Emak Anah. Wanita berusia hampir 50 tahun itu adalah pengasuh Ameera, anak saya, saat saya pergi ke kampus, atau tidak di rumah. Pengasuh sekaligus asisten rumah tangga saya.

Emak ini punya karakter giat, well prepared, penyayang, wah pokoknya I feel very lucky having her as my assistant. Saya jadi suka berdoa mudah-mudahan beliau terus betah tinggal bersama saya, membantu saya di sini.

LAHIRNYA PERSEPSI KOMISI 

Sejak Februari 2017, saya membuka bisnis fashion muslim. Emak juga sering membantu saya sortir dan packing. Biasanya sambil packing saya sering bercerita suka dukanya berbisnis dengan menjual gamis dan hijab. Saya juga memiliki reseller produk saya. Satu diantaranya adalah tetangga saya sendiri.

Saya juga bilang pada Emak, kalau emak boleh menjual produk saya pada tetangga sekitar. Emak bisa mendapatkan keuntungan sesuka Emak. Yang penting harga dasarnya adalah harga yang sudah saya tentukan. Saya bilang, paling tidak Emak bisa mendapat keuntungan 25.000 rupiah.

KOMISI oh KOMISI

Betapa terkejutnya saya ketika membaca pesan singkat
"Bagaimana, bu, komisi anak saya? Dia 'kan berhasil jual 3 gamis. katanya dia bakal dapet komisi 25.000 tiap jual satu gamis."

Olala!

Setelah ditelisik, ternyata sumber salah paham adalah kata 25.000 rupiah!
saya segera mencari Emak untuk verifikasi, karena angka "25.000" terakhir keluar ketika saya bersama emak.

Segera saya gunakan kaidan 2C : Clear and Clarify. Ternyata setelah verivikasi 2 belah pihak (emak dan tetangga), benar, ada mispersepsi.
lalu saya sampaikan pada emak dengan metode 7-38-55, bahwa nantinya, Emak juga harus sampaikan kekeliruannya dalam menyampaikan keterangan.


Alhamdulillah, semua segera terselesaikan. tidak perlu menunggu hitungan jam, apalagi menunggu hitungan hari. 

#komunikasiproduktif
#kelasbundsayIIP
#level1
#day4